Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan dengan mempertimbangkan tahap perkembangan peserta didik dan disesuaikan dengan lingkungan, kebutuhan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan. Adapun kurikulum yang digunakan di Lembaga Pendidikan  LENTERAHATI Islamic Boarding School  adalah kurikulum terpadu (Integrated Curriculum) antara Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional KTSP, Kurikulum Departemen Agama, Kurikulum Lokal dan Kurikulum Sekolah

PROGRAM PENGAJARAN REGULER

Program pengajaran umum mengacu pada kurikulum Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama serta didukung dengan Kurikulum berbasis Internasional.

Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan belajar mengajar diarahkan kepada terwujudnya proses belajar tuntas (mastery learning). Sedangkan strategi pembelajaran diarahkan untuk dapat memacu siswa aktif dan kreatif sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing dengan memperhatikan keselarasan dan keseimbangan antara :

Dimensi Tujuan Pembelajaran

Menghasilkan sosok pribadi siswa yang berkualitas seimbang fisik-jasmaniahnya maupun mental-rohaniahnya.

Dimensi Pengembangan Kreativitas dan Disiplin

Kreativitas perlu dikembangkan melalui penciptaan situasi pembelajaran yang kon dusif, dimana guru mendorong vitalitas keingintahuan siswa untuk mencipta dan memberi fungsi baru terhadap sesuatu yang ada, siswa diberi kesempatan untuk melakukan berbagai eksperimen.

Siswa dituntut belajar disiplin melalui proses belajar yang kondusif dengan penanaman sikap dan kebiasaan-kebiasaan yang baik.

Dimensi Pengembangan Persaingan dan Kerjasama

Dalam kegiatan belajar mengajar siswa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas secara kompetitif, diberikan penghargaan kepada yang berprestasi. Sedangkan untuk melatih kerja sama siswa diberikan tugas secara kelompok, diskusi kelompok, praktikum social, latihan berorganisasi dan kepemimpinan.

Dimensi Pengembangan Kemampuan Holistik dan Kemampuan Berfikir Elaborasi

Kemampuan holistic, sistemik, imajinatif dapatdibentuk melalui kegiatan belajar mengajar yang mengarahkan kepada pemecahan masalah (problem solving), sedangkan untuk kemampuan elaborasi dapat dibentuk melalui kegiatan belajar mengajar yang diarahkan pada pemecahan masalah dengan satu jawaban benar.

Dimensi Pelatihan Berfikir Induktif dan Deduktif

Pembelajaran diarahkan pada perolehan pengalaman nyata seperti membuat ringkasan, mencari informasi melalui bacaan, pengamatan, praktikum dan lain-lain. Dari situ siswa diharapkan dapat menarik kesimpulan secara induktif. Sedangkan deduktif, KBM diarahkan pada penjabaran konsep-konsep yang telah dipelajari ke dalam berbagai alternatif pemecahan masalah.

Dimensi Pengembangan IPTEKS dan IMTAQ secara terpadu

Kegiatan pembelajaran diarahkan kepada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang didasari oleh jiwa keagamaan.

Model Pembelajaran

Berangkat dari konsep pemikiran bahwa anak merupakan individu yang khas, unik dan mempunyai potensi yang berbeda-beda serta perspektif ke depan pengembangan Lembaga Pendidikan di LENTERAHATI Islamic Boarding School , maka sangat diperlukan  model pembelajaran yang tepat, agar anak bisa berkembang maksimal sesuai kecepatan dan kemampuan masing-masing. Adapun model pembelajaran yang dilakukan di Lembaga Pendidikan  LENTERAHATI Islamic Boarding School  adalah menggunakan sistem sebagai berikut:

Sistem Klasikal Terpadu

Pembelajaran dilakukan secara klasikal, namun hak-hak siswa sebagai individu tetap menjadi perhatian untuk bisa dilayani secara optimal sesuai dengan bakat minat masing-masing.

Untuk kelas I – II diampu oleh guru kelas, dan untuk kelas III – VI diampu oleh guru mata pelajaran.

 

Target Kurikulum

Target kurikulum yang harus dicapai dalam setiap semester pada setiap kelas adalah 100% dan daya serap diharapkan seoptimal mungkin. Untuk kelas I – II target yang ingin dicapai adalah mantap baca, tulis, dan hitung (calistung).

Untuk kelas III selain mantap pada penanaman konsep, kelas III – VI  untuk kelas akselerasi target standar ketuntasan minimal yang harus dicapai adalah: 8,5 sedangkan untuk kelas regular : 7,0

Untuk mencapai target seperti di atas perlu diadakan:

  1. Pembelajaran tugas
  2. Penanaman konsep yang matang
  3. Pemahaman konsep
  4. Keterampilan Konsep

Penanganan Khusus Siswa Berbakat

Dalam kelas unggul tentu ada anak yang terbaik apabila dilihat dari keunggulan intelegensi, kreativitas, keterampilan, bakat, minat maupun kemampuan bahasa atau menulisnya. Agar potensi tersebut dapat berkembang secara maksimal maka harus ditangani dengan pengayaan (enrichment) oleh team guru. Tujuan utamanya adalah:

internal : berkembang secara optimal, tidak terhambat dan  menghambat kelompoknya.

external : membantu mengangkat pencapaian rata-rata prestasi kelas secara parallel.

Penanganan Khusus Siswa Berkesulitan Belajar

Nilai ‘kurang’ yaitu nilai yang kurang dari SKBM yang telah ditentukan belakang yang melengkapi harus ditangani secara khusus pula oleh team guru.

Apabila factor-faktor penyebabnyanya non klinis, bukan masalah kejiwaan dan kelainan jiwa, bukan kelainan pertumbuhan maupun salah asuh, salah perlakuan dan krisis model maka ditangani dengan remedial teaching maupun pengulangan secara menyeluruh oleh team guru.

Apabila penyebabnya karena factor klinis, maka harus diadakan alih tangan kasus (refferal) kepada ahlinya, dalam hal ini adalah psikolog maupun psikiater. Pada kasus-kasus tertentu, anak diarahkan pindah sekolah setelah melalui konferensi kasus dan mendapat rekomendasi dari ahli (psikolog atau psikiater).

Mekanisme Guru

Wali kelas bergilir setiap tahun pelajaran baru.

Pengaturan penempatan diserahkan pada tingkat kelas yang bersangkutan melalui musyawarah.

Wali kelas mengampu mata pelajaran Matematika ditambah mata pelajaran lain sesuai dengan hasil musyawarah pada tiap tingkatan kelas. Setiap tingkatan kelas dikoordinir oleh koordinator kelas.

Pelajaran Tambahan

Pelajaran tambahan diberikan kepada siswa kelas I – VI untuk memberikan pengayaan atau remedy kepada siswa.

Sistem Penilaian Kelas

  1. Pengertian

Penilaian kelas adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka kegiatan pembelajaran, yang meliputi pengumpulan dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.

  • Tujuan Penilaian

Penilaian kelas bertujuan untuk:

  1. menilai proses dan hasil belajar siswa di sekolah
  2. mendiaknosis kesulitan belajar siswa
  3. menentukan kenaikan kelas
  • Fungsi Penilaian

Penilaian kelas berfungsi untuk:

  • memberikan umpan balik proses belajar mengajar
  • meningkatkan motivasi belajar siswa
  • memberikan laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tua

 

  • Prinsip-Prinsip Penilaian Kelas
    • Valid : harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum (standar kompetensi, kompetensi belajar dan hasil bealajar)
    • Edukatif : untuk memotivasi siswa dalam mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
    • Obyektif : untuk mengukur potensi siswa yang sesungguhnya sesuai kompetensi yang dibelajarkan, tidak dipengaruhi oleh latar belakang agama, social ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
    • Transparan : criteria penilaian kelas dan proses pengambilan keputusan terhadap hasil belajar siswa bersifat transparan bagi semua pihak yang berkepentingan.
    • Berkesinambungan : dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran yang lengkap tentang perkembangan belajar siswa.
    • Menyeluruh : dilakukan dengan berbagai cara (tehnik dan prosedur) untuk memperoleh informasi yang utuh dan lengkap tentang perkembangan belajar siswa, baik yang mencakup aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
    • Bermakna : hasil penilaian kelas hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindak lanjuti oleh semua pihak, terutama guru, siswa dan orang tua.

 

  • Jenis Penilaian Kelas
    • Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang Diukur

Ulangan Harian

Yaitu penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian satu atau lebih kompetensi atau hasil belajar. Jumlah ulangan harian dalam satu semester minimal sebanyak kompetensi dalam kurikulum.

Ulangan Mid Semester

Yaitu penilaian yang dilakukan untuk menilai kompetensi dalam tengah semester.

Ulangan Umum Semester

Yaitu penilaian yang dilakukan untuk menilai kompetensi dalam satu semester atau satu tahun.

Ulangan Kenaikan kelas

Yaitu penilaian yang dilakukan untuk menilai kompetensi dalam satu tahun.

  • Berdasarkan Sasaran
    • Penilaian individual; penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi atau hasil bealajar secara perorangan.
    • Penilaian kelompok; penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi atau hasil bealajar secara kelompok.
  • Teknik Penilaian

Tehnik penilaian secara umum ada dua macam:

Penilaian Acuan Patokan (Criterion Refference Test):

Adalah penialaian yang diacukan kepada tujuan pembelajaran (seorang siswa dikatakan berhasil jika mampu atau dapat mencapai 85% dari tujuan atau nilai yang seharusnya dicapai)

Penilaian Acuan Norma (Norm Refference Test):

Penilaian yang diacukan pada rata-rata kelompok (dimana posisi siswa: rata-rata, di atas rata-rata, di bawah rata-rata)

  • Tes Tertulis

Tes tertulis adalah alat penilaian kelas yang pertanyaan atau pernyataannya dan jawaban atau tanggapannya disampaikan dalam bentuk tertulis. Tes ini bisa digunakan untuk ulangan harian atau ulangan umum. Tes tertulis dapat berbentuk pilihan ganda, menjodohkan, benar salah, isian singkat, atau uraian (essay).

  • Tes Lisan

Tes lisan adalah alat penilaian kelas yang pertanyaan atau pernyataannya dan jawaban atau tanggapannya disampaikan dalam bentuk lisan.

  • Tes Perbuatan

Tes perbuatan adalah alat penilaian kelas yang menuntut siswa menampilkan hasil belajarnya dalam bentuk unjuk kerja, seperti menyanyi, olahraga, bercerita, berdeklamasi, dan menulis.

  • Pengamatan

Pengamatan adalah alat penilaian kelas yang dilakukan oleh guru atau siswa dengan cara mengamati perilaku siswa.

Contoh:

Aspek yang diamati pada pelajaran Matematika: ketelitian, kecepatan kerja.

Aspek yang diamati pada pelajaran Bahasa Indonesia: kerapihan tulisan, kesantunan berbahasa.

Aspek yang diamati pada pelajaran PPKn: kedisiplinan, tanggung jawab, kerjasama, inisiatif, toleransi, kebersihan dan kerapihan.

  • Skala 

Skala sikap adalah penilaian kelas yang berupa sejumlah pernyataan sikap tentang sesuatu yang jawabannya dinyatakan secara berskala, misalnya skala empat, skala lima, atau tujuh.

  • Angket (Kuesioner)

Angket adalah alat penilaian kelas yang berupa daftar pertanyaan tertulis untuk menjaring informasi tentang sesuatu, misalnya tentang latar belakang siswa, kesehatan siswa, tanggapan siswa terhadap metode pembelajaran, media dll.

  • Portofolio

Portofolio adalah alat penilaian kelas yang berupa kumpulan dokumen dan hasil karya beserta catatan perkembangan belajar siswa yang disusun secara sistematis, permata pelajaran. Hasil karya yang dimasukkan ke dalam bundle portopolio dipilih yang benar-benar dapat menjadi bukti pencapaian suatu kompetensi.

  • Tugas

Tugas adalah kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara terstruktur di luar kelas, misalnya tugas membuat synopsis, menulis puisi, menulis cerita, mengamati suatu obyek dll. Hasil pelaksaan tugas ini bisa berupa hasil karya, atau laporan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan:

  1. Banyaknya tugas setiap mata pelajaran diusahakan tidak memberatkan siswa.
  2. Materi tugas dipilihkan materi yang esensial.
  3. Tugas hendaknya dapat mengembangkan kreatifitas, rasa tanggung jawab dan kemandirian.
  • Proyek

Proyek adalah tugas yang dilakukan oleh siswa yang menekankan pada proses, dan digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan dan memonitor ketrampilan siswa di dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan kegiatan.

  • Langkah dan Kaidah Penulisan Soal
    • Penyusunan Kisi-kisi

Salah satu kegiatan dalam perencanaan penyusuanan soal, khususnya untuk ulangan umum dan ujian akhir sekolah, adalah penyusunan kisi-kisi. Untuk ulangan harian penyusunan kisi-kisi tidak diharuskan. Penyusunan kisi-kisi dilakukan untuk menjamin bahwa setiap kompetensi dasar dalam kurikulum terwakili secara proporsional. Kisi-kisi juga sebagai alat kontrol dan arahan agar soal yang disusun sesuai dengan kompetensi yang diujikan. Kisi-kisi dibuat untuk membantu penyusunan soal dengan mempertimbangkan criteria keberhasilan penguasaan kompetensi tertentu.

  • Penyusunan Soal

Langkah-langkah penyusunan soal adalah:

  1. memahami kisi-kisi penulisan soal;
  2. memahami kaidah penyusunan soal;
  3. menyiapkan sumber bahan untuk penyusunan soal;
  4. menyusun soal;
  5. menelaah dan memperbaiki soal.
  • Penulisan dan Penelaahan Soal

Soal yang telah disusun kemudian ditelaah kembali untuk memeriksa kesesuaian soal dengan indicator dan kompetensi yang diujikan, serta kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa, tingkat kesukaran, dan keseimbangan ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

  • Kaidah Penulisan Soal

Kaidah penulisan soal secara umum adalah sbb;

  1. Petunjuk pengerjaan dan rumusan soal harus jelas dan menggunakan bahasa yang baik dan benar.
  2. Rumusan soal harus sesuai dengan indicator.
  3. Butir soal tidak bergantung pada soal berikutnnya.
  4. Rumusan soal tidak boleh mengandung petunjuk (clue) kepada kunci jawaban.
  5. Materi soal harus sesuai dengan jenjang atau jenis pendidikan atau tingkatan kelas.
  6. Rumusan soal harus mempertimbangkan rumusan soal.
  • Pengolahan Hasil Penilaian Kelas

Pada dasarnya penilaian kelas mencakup informasi mengenai hasil ulangan harian, tes perbuatan, tes sikap, tugas pekerjaan rumah, portopolio dan ulangan umum. Untuk memudahkan pengolahan, masing-masing komponen tersebut di beri skor antara 1 sampai dengan 10.

  1. Nilai ulangan harian dan nilai tugas pekerjaan rumah dapat diperoleh dari hasil tes lisan dan tertulis dengan pembobotan yang dapat dikembangkan oleh guru.
  2. Nilai perbuatan dan sikap dapat diperoleh dari hasil tes perbuatan, pengamatan, angket, instrumen skala sikap dengan pembobotan yang dapat dikembangkan oleh guru.
  3. Nilai portofolio dapat diperoleh dari nilai tugas dan proyek.
  4. Nilai Ulangan umum diperoleh dari tes tertulis.
  • Analisis Penilaian Kelas

Hasil penilaian kelas dianalisis untuk mendapatkan umpan balik tentang berbagai komponen dalam proses pembelajaran dan untuk menentukan kegiatan tindak lanjut yang tepat. Analisis ini dilakukan dengan memperhatikan nilai yang diperoleh siswa pada ulangan harian, tes perbuatan, tugas pekerjaan rumah, portofolio dan ulangan umum. Analisis ini diutamakan untuk mencari latar belakang dan factor penyebab mengapa siswa mendapat nilai tertentu. Analisis dilakukan dengan mencari nilai rata-rata kelas tiap mata pelajaran.

  • Remedial

Jika nilai rata-rata kelas dari suatu mata pelajaran kurang dari 8,5 untuk kelas akselerasi, kurang dari  7 untuk kelas regular maka pelajaran perlu diulang untuk seluruh peserta didik dan seluruh kompetensi.

Jika nilai rata-rata kelas berkisar sudah sesuai dengan SKBM masing-masing kelas maka pelajaran diulang untuk peserta didik tertentu dan untuk kompetensi yang belum dikuasai.

  • Pengayaan

Jika nilai rata-rata kelas dari suatu mata pelajaran mencapai lebih dari SKBM maka peserta didik diberikan pengayaan materi.

Bentuk tindak lanjut lain yang perlu dilakukan guru dalam rangka menindaklanjuti hasil pelaksaan penilaian kelas adalah tindakan memperbaiki proses, metode dan alat pembelajaran bila terjadi kegagalan pencapaian taraf serap kurang dari 80%

  • Pelaporan

Laporan kemajuan hasil belajar siswa merupakan sarana komunikasi dan hubungan kerjasama antara sekolah, siswa dan orang tua. Proses pelaporan penilaian kelas hasil belajar siswa, merupakan suatu tahapan dari serangkaian suatu proses pendidikan di sekolah yang harus dilewati. Pada pelaksaannya, pelaporan harus memperhatikan hal-hal sbb:

  1. Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di sekolah.
  2. Memuat rincian hasil belajar siswa berdasarkan criteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan
  3. Mengandung berbagai cara atau strategi komunikasi.
  • Penulisan Nilai Rapor

Nilai rapor ditentukan dengan rumus:  (X + Y + P + US ):  4

Keterangan:

              X      = Rata-rata Nilai Ulangan Harian + Nilai Tugas/ PR

Y       = Rata-rata Nilai   Perbuatan dan Pengamatan

P       = Nilai Mid Semester

US    = Nilai Ulangan Semester                                                                                                   

Untuk mengisi nilai rapor, menggunakan angka desimal

Untuk mengisi nilai rapor dalam kolom kepribadian dan kegiatan ekstrakurikuler  menggunakan huruf dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Nilai A = Istimewa
  2. Nilai B = Bagus/ Baik
  3. Nilai C = Cukup/ Sedang
  4. Nilai D = Kurang

 

Penentuan Kenaikan Kelas

Keputusan kenaikan kelas ditetapkan bersama dalam rapat kenaikan kelas yang dihadiri semua guru dan dipimpin Kepala Sekolah dengan mempertimbangkan barbagai pertimbangan serta ketentuan yang berlaku.

Keputusan naik dan tidak naik kelas ditulis dalam rapor yang ditandatangani oleh guru serta diketahui oleh Kepala Sekolah dan orang tua siswa.

Ujian Sekolah ( US )

Ujian Sekolah (US) diselenggarakan sekolah setiap tahun sekali pada akhir tahun pelajaran, untuk menentukan kelulusan siswa.

Ujian Sekolah (US) dilaksanakan secara tertulis dan praktik dan soal dibuat oleh sekolah dengan mengacu pada kurikulun dan kisi-kisi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Agama.

US tertulis meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan  Muatan Lokal (Bahasa Jawa dan Bahasa Inggris). Rentang nilai yang digunakan adalah 0 sampai dengan 10.

US praktik meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Bahasa Indonesia, IPA, Kerajinan Tangan dan Kesenian ( Kertangkes ), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan dan Muatan Lokal (Bahasa Jawa, Kepedulian pada Diri dan Lingkungan dan Bahasa Inggris). Rentang nilai yang digunakan adalah 0 sampai dengan 10.

Soal dibuat oleh sekolah dengan mengacu pada kisi-kisi soal yang dibuat oleh Dikpora Kota Mataram

Penentuan Kelulusan Siswa Kelas VI

Penentuan kelulusan siswa kelas VI sepenuhnya menjadi tanggungjawab sekolah. Penghitungan nilai untuk penentuan kelulusan disesuaikan dengan ketentuan SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah yang berlaku.

Bagi siswa yang dinyatakan lulus/ tamat berhak mendapat STTB dan bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus mengulang pada tahun pelajaran berikutnya di kelas

Administrasi

  • Administrasi guru kelas :
    • Buku Kurikulum
    • Kerangka Dasar Kurikulum
    • Standar Kompetensi Mapel
    • Pedoman Pengembangan Silabus
    • Pedoman Penilaian
    • Program Semester
    • Silabus
    • Rencana Harian.
    • Program Evaluasi
    • Buku Keliling
    • Bank Soal
    • Analisis Soal, Hasil Evaluasi
    • Program Pengayaan dan Perbaikan
    • Daftar Nilai
    • Daftar Kelas
    • Daftar Hadir Siswa
    • Daftar Kenaikan Kelas
    • Daftar Penyerahan Rapor
    • Buku Bimbingan dan Konseling
    • Buku Notulen Rapat.
    • Buku Supervisi
    • Buku Tamu
    • Buku Pelanggaran Siswa
    • Buku Konsultasi Kepala Sekolah
    • Buku Inventaris Kelas
    • Buku Mutasi kelas
    • Buku Pengembalian Rapor
    • Kalender Pendidikan
    • Buku Al Islam edisi khusus Lenterahati, Kurikulum MI

Selain itu ada administrasi yang dipajang di kelas yaitu:

  • Jadwal Pelajaran
  • Papan Absensi
  • Tata Tertib Sekolah
  • Daftar Regu Kerja
  • Grafik Daya Serap dan Pencapaian Target Kurikulum
  • Administrasi Kelengkapan Siswa meliputi :
    • Buku Perkembangan Pembelajaran
    • Buku Al Islam
    • Buku Muroja’ah
    • Buku Aktivitas Minat dan Bakat
    • Kartu Buku Catatan Perkembangan Anak Berkebutuhan Khusus
    • Buku Lembar Kerja Siswa

Buku kelengkapan siswa di atas dibawakan pulang tiap hari Jum’at (2 minggu sekali)

Tinggalkan Balasan