Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan ( PP No. 29 tahun 1990, ayat 1 ). Bimbingan konseling memungkinkan peserta didik mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungan secara positif dan dinamis serta mampu mengambil keputsan, mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif, produktif sesuai dengan peranan yang diinginkan masa depan.

Bimbingan  dan konseling bukanlah merupakan tempat masalah apalagi polisi sekolah. Bimbingan konseling membantu untuk mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri manusia secara individual dalam segenap dimensi kemanusiaannya, agar menjadi manusia yang seimbang antara kehidupan individual dan sosialnya, kehidupan jasmaniah dan rohaniahnya, serta kehidupan duaniawi dan ukhrowinya.

Bimbingan konseling di Lembaga Pendidikan LENTERAHATI Islamic Boarding School    dilaksanakan secara terpadu antara team Bimbingan Konseling, Guru Matapelajaran, Wali kelas, dan karyawan. Team Bimbingan Konseling yang berfungsi sebagai fasilitator, dinamisator dan kreator kegiatan. Sedangkan Guru Matapelajaran, Wali kelas dan karyawan secara terintegrasi melaksanakan program Bimbingan Konseling secara langsung kepada peserta didik.

Program Bimbingan Konseling meliputi program tahunan, catur wulan, bulanan, mingguan, serta program satuan layanan dan kegiatan pendukung. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi :

  1. Program kegiatan awal tahun pelajaran.
    • Pengumpulan data ( aplikasi Instrumentasi )
    • Test psikologi kelas III.
    • Pengolahan data ( himpunan data ).
    • Open house.
    • Layanan orientasi dan informasi.
  2. Program kegiatan Semesteran.
    • Bimbingan belajar.
    • Bimbingan penggunaan waktu luang
  3. Program kegiatan bulanan.
    • Pertemuan
    • Konsultasi dan informasi dari ahli/ pakar.
      • Tentang Narkoba / Ganja
    • Himpunan data bulanan.
  4. Program kegiatan harian.

Program kegiatan harian adalah program Bimbingan Konseling yang dilaksanakan pada hari, tanggal dan tempat yang telah ditetapkan dan dilaksanakan oleh masing-masing wali kelas/ guru matapelajaran serta diadministrasikan/ dicatat pada buku “Catatan Permasalahan Anak”, baik itu peristiwa spontanitas anak maupun permasalahan anak yang perlu mendapat perhatian dan bimbingan. Bentuknya adalah satuan layanan dan satuan pendukung.

  • Layanan
    • Layanan Orientasi dan informasi
    • Layanan Penempatan dan Penyaluran
    • Layanan Pembelajaran
    • Layanan Konseling Perorangan
    • Layanan Bimbingan Kelompok
    • Layanan Konseling Kelompok
  • Pendukung
    • Aplikasi instrumentasi
    • Penyelenggaraan Himpunan Data
    • Pertemuan kasus
    • Kunjungan rumah
    • Alih tangan kasus
  1. Program kegiatan akhir tahun.
    • Menghimpun seluruh materi dalam satu tahun.
    • Evaluasi program.

Tinggalkan Balasan